Kamis, 04 Oktober 2012

Fungsi dan Peranan Bahasa Indonesia


Bahasa memiliki peranan dan fungsi bahasa tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan dirti,  sebagai alat komunikasi, sebagai alat integrasi dan beradaptasi social dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat melakukan control sosial.
Dalam penulisan ilmiah, peranan bahasa sangat penting untuk diperhatikan .

 Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
• Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
• Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
• Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
• Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
• Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
• Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
• Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
• Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca. Seperti tatabahasa dalam menulis  angka dan bilangan ,singkatan,pemakaian ragam bahasa ,tanda baca, huruf yang layak digunakan seperti, huruf abjad. 
               Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa Indonesia, yang terdiri atas berbagai suku dan etnis dengan latar belakang bahasa berbeda.
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
          Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
           Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
               Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh pewarta atau media massa untuk menyampaikan informasi. Bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif (Tri Adi Sarwoko, 2007).
Selama ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa jurnalistik sebagai bahasa lain yang tidak pantas dilirik.
nggapan itu ada benarnya, karena wartawan memang kadang-kadang menggunakan bahasa atau kata-kata pasaran yang melenceng dari Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Media massa jugalah yang “memasarkan” kata-kata yang agak –maaf- kasar atau jorok kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang dulu terbiasa dengan bahasa yang agak halus dan sopan (eufemisme), kini menjadi akrab dengan kata-kata kasar dan blak-blakan, seperti sikat, bakar, bunuh, darah, bantai, rusuh, rusak, provokatif, perkosa, penjara, pecat, jarah, serta obok-obok dan esek-esek.
Selain itu, media massa juga kerap mengutip kata-kata yang salah, seperti bentuk kembar sekedar-sekadar, cidera-cedera, film-filem, teve-tivi-TV. Ada media yang memakai risiko, ada yang resiko. Ada yang memakai sekedar, ada yang sekadar.
Ada pula media massa yang dengan tanpa dosa menuliskan kata ganti kita, padahal yang seharusnya adalah kata kami.
Sebagai bahasa pemersatu, bahasa Indonesia tentu saja sangat berperan dalam dunia jurnalistik. Bayangkan kalau setiap media massa menggunakan bahasa daerah lengkap dialek masing-masing.
Namun demikian, untuk memperkaya khasanah bahasa dan untuk tetap menghidupkan bahasa daerah, banyak media massa yang memuat rubrik tertentu dengan menggunakan bahasa daerah, bahkan media massa televisi pun mulai membuat acara khusus dengan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantarnya.
Bahasa Indonesia juga berperan menjembatani ketidaktahuan atau kekurang-pahaman masyarakat Indonesia akan bahasa asing dalam media massa di Indonesia. Apa jadinya kalau kalau semua berita, film, atau siaran dari mancanegara disajikan atau ditayangkan begitu saja tanpa pengantar bahasa indonesia oleh media massa kepada masyarakat Indonesia.
Sebagai tambahan, kiranya perlu saya sampaikan di sini, bahwa bahasa jurnalistik adalah sebuah laras bahasa, yaitu bahasa yang digunakan oleh kelompok profesi atau kegiatan dalam bidang tertentu. Selain laras bahasa jurnalistik, juga ada laras bahasa sastra, ekonomi, dan keagamaan.
Sebagai sebuah laras bahasa yang tak dapat berdiri sendiri, bahasa jurnalistik harus bersandar pada ragam bahasa, yakni ragam bahasa baku, karena hanya bahasa bakulah yang pemakaiannya luas dan memiliki ciri kecendekiaan. Itulah sebabnya, bahasa jurnalistik wajib memelihara bahasa Indonesia.
Ragam bahasa baku ingin menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern yang setara dengan bahasa lain di dunia, sedangkan laras bahasa jurnalistik memerlukan pengungkapan diri secara modern.
Saat ini tantangan terhadap bahasa Indonesia, baik internal maupun eksternal, merupakan hal yang tidak hanya mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Konsekuensi ancaman tersebut tidak hanya sebatas mengancam eksistensi bahasa Indonesia, namun menjadi sangat penting karena berkaitan dengan bahasa sebagai identitas dan kepribadian bangsa. Jika dihayati dari prosesnya, awalnya masyarakat merubah gaya bahasanya lalu mempengaruhi tingkah lakunya sehingga akan mengalami kegamangan norma dan kepribadian berkaitan dengan identitas sosial. Fenomena tingginya angka kriminalitas dan kenakalan remaja menjadi sebuah bukti dari kegamangan tersebut. Hal itu tidak terlepas dari pandangan manusia sebagai substansi dan manusia sebagai makhluk yang mempunyai identitas (Verhaar, 1980: 11).
Kemudian kegamangan kepribadian tersebut membuat kesadaran bersatu meluntur. Tantangan disintegrasi bangsa semakin tinggi. Fenomena tawuran antar desa hingga antar suku merupakan salah satu jawaban yang dapat menyingkap kurang mengakarnya peran bahasa Indonesia sebagai penyatu bangsa. Dalam konteks kesadaran bersatu inilah kita dapat belajar dari kepemimpinan Orde Baru dalam mengopinikan “persatuan” meskipun caranya yang represif harus di evaluasi.
Selama ini usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sudah banyak dilakukan. Hal ini terlihat dari mulai membaiknya badan perencanaan bahasa yang ada di Indonesia. Bahkan badan tersebut berjejaring dengan badan perencanaan di Malaysia dan Brunei, karena sama-sama berbahasa Melayu, yang sudah melakukan berbagai penelitian dan melakukan perencanaan internasional. Namun usaha tersebut masih dalam tataran struktural dan politis, belum merambah “akar rumput” yang merupakan basis kultural dan mengakar. Kesadaran dari pemerintah, media, dan masyarakat terhadap konsep bahasa persatuan masih rendah. Usaha para budayawan dan ahli bahasa Indonesia belum didukung penuh oleh kebijakan strategis dan merakyat dari pemerintah. Ditambah lagi peran media yang semakin luas tidak diimbangi oleh usaha sosialisasi bahasa Indonesia yang baik dan benar membuat masyarakat kini lebih merespon stimulasi dari asing serta semakin jauh dari kaidah berbahasa yang benar. Bukannya masyarakat harus tertutup dari pengaruh asing, namun kemampuan untuk menyaring informasi, gaya bahasa, dan perilaku inilah yang menjadi pokok masalah terjadinya kegamangan identitas.
Dinamika antara potensi dan tantangan atau realita yang dialami bahasa Indonesia saat ini merupakan suatu data yang dapat dijadikan sumber prediksi bagi eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di masa depan. Dalam konteks bahasa Melayu, Collins menyatakan bahwa peran bahasa Melayu akan semakin berkembang, baik di kawasan Asia Tenggara maupun di belahan bumi yang lain. Di luar Asia Tenggara bahasa Melayu dipelajari di delapan Negara Eropa dan dua Negara di Amerika. Jumlah penutur bahasa Melayu dalam waktu dekat ini akan terus meningkat. Hal ini akan meningkatkan prestise di kalangan para penuturnya yang kemudian akan mempengaruhi sikapnya untuk lebih positif terhadap bahasa Melayu. Terlebih menurut prediksi dari Collins, pengaruh bahasa Inggris belum begitu jelas di Asia Tenggara pada masa depan.
Pengaruh secara global bahasa Melayu tersebut tentunya akan juga berpengaruh di Indonesia meskipun akan membutuhkan proses yang sangat lama. Pengaruh tersebut berkaitan juga tingkat kesadaran pemerintah, media, dan masyarakat Indonesia tentang pentingnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu. Kesadaran ini tidak hanya pada bagian luar pemahaman saja, namun selayaknya menjadi penghayatan dan pengidentifikasian seluruh masyarakat sebagai satu bangsa.Dan kita patut bersyukur karena dengan bahasa Indonesia, bahasa yg dapat mempersatukan  suku-suku,adat istiadat dan macam-macam ras yang ada di Indonesia. Karena bahasa Indonesia kita dapat saling berinteraksi satu sama lain walau kita berbeda dalam sisi suku,ras,dan budaya masing-masing daerah.Dan kita harus terus melestarikan bahasa Indonesia yang baik dan benar , agar bahasa Indonesia tidak rusak karena tercampur dengan bahasa modern yang mempengaruhi rakyat Indonesia




Tidak ada komentar:

Posting Komentar